Bawaslu RI Pegang Prinsip Kemandirian Untuk Menangani Pelanggaran Pemilu

- 9 Desember 2022, 08:48 WIB
Bawaslu RI Pegang Prinsip Kemandirian Untuk Menangani Pelanggaran Pemilu
Bawaslu RI Pegang Prinsip Kemandirian Untuk Menangani Pelanggaran Pemilu /Rama Agusta/bawaslu.go.id

Turut hadir dalam workshop tersebut, Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan diikuti pimpinan Partai Demokrat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Tugas Bawaslu RI

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga mengatur tugas Bawaslu RI sebagai pengawas Pemilu. Berikut ini adalah rincian tugas Bawaslu RI antara lain:

  1. Menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan;
  2. Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu;
  3. Mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu;
  4. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu;
  5. Mencegah terjadinya praktik politik uang;
  6. Mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia;
  7. Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan;
  8. Menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu kepada DKPP;
  9. Menyampaikan dugaan tindak pidana Pemilu kepada Gakkumdu;
  10. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
  11. Mengevaluasi pengawasan Pemilu;
  12. Mengawasi pelaksanaan Peraturan KPU;
  13. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tidak Mungkin Menjadi Cawapres Anies, Gerindra Tidak Mau Bergabung Dengan Koalisi Perubahan

Itulah tugas-tugas penting yang harus diemban oleh Bawaslu RI sebagaimana tertulis dalam peraturan Undang-Undang.

Pelaksanaan Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 secara serentak. Pastikan Anda mengambil bagian dalam pesta demokrasi Indonesia ini untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.***

 

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x