Legislator Ingatkan Pentingnya Menjaga Netralitas Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024

- 6 Desember 2022, 10:52 WIB
Pentingnya Menjaga Netralitas Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024
Pentingnya Menjaga Netralitas Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024 /tangkap layar dpr.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Suasana Pemilu 2024 mulai terasa di beberapa daerah dengan nama calon yang diusung masing-masing daerah.

Banyak hal yang perlu diperhatikan khususnya oleh para Kepala Daerah untuk menjaga terhindarnya konflik daerah akibat adanya perbedaan pendapat.

Dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan sikap netral dari para kepala daerah menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Selenggarakan Diskusi Panel Konsolnas Untuk Pemilu 2024

Seperti kita ketahui, Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 sebagaimana yang sudah tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014.

“Sebab bagaimana pun masyarakat pasti menyorot kepala daerah, apa yang disuarakannya itu (harus) betul-betul sesuai antara ucapan dengan tindakan,” kata Guspardi usai Diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Anggota komisi II DPR RI tersebut mengingatkan untuk jangan sekali-kali melakukan upaya-upaya menggiring para ASN untuk mendorong kepada calon tertentu untuk (memilih) presiden begitu juga kepada partai-partai tertentu.

Guspadi menambahkan bahwa para kepala daerah diberikan amanah oleh bangsa dan negara berupa integritas dan netralitas.

Oleh karena itu, para Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan politik kepada para pemilih agar bisa menjadi pemilih yang bijak dan cerdas.

“Apalagi (jika) PJ ini memberikan contoh yang tidak baik, bahwa pemilihan tidaklah begitu lama, setelah jadi purna dari kegiatan itu tentu dia akan diperbincangkan terhadap apa yang mereka lakukan. Oleh karena itu harus mawas diri, harus hati-hati, laksanakanlah pelaksanaan pemilu itu jujur dan adil,” kata Guspardi.

Baca Juga: Anggota Bawaslu RI Ungkap Beragam Tantangan Yang Akan Dihadapi Pada Pemilu 2024

Politisi Fraksi PAN tersebut juga mengingatkan bahwa pihaknya akan menegur para Kepala Daerah melalui Mendagri jika menunjukkan sikap tidak netral.

“Insyaallah, saya pribadi akan minta klarifikasi dan minta juga kepada Pak Menteri Dalam Negeri agar ada surat edaran atau menegur pihak yang bersangkutan untuk hati-hati dalam menyikapi kegiatan-kegiatan yang bukan ranahnya dia sebagai PJ itu,” tutur Guspardi.

Berbagai persiapan untuk menyambut Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan oleh banyak pihak.

Pemilu 2024 diharapkan dapat menjadi pesta demokrasi yang jujur dan adil untuk masa depan Indonesia yang lebih baik lagi.

Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden. Pemilu serentak 2024 ini, diyakini lebih menghemat anggaran dibandingkan pemilu yang terpisah antara legislatif dan presiden.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x