Bawaslu RI Adakan Rakernas Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

- 3 Desember 2022, 16:01 WIB
Bawaslu RI Adakan Rakernas Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024
Bawaslu RI Adakan Rakernas Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 /Tangkap Layar dari Situs Resmi KPU

INFOTEMANGGUNG.COM - Persiapan untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 terus dilakukan oleh KPU.

Salah satu langkah persiapan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI adalah dengan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk persiapan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.

Dikutip dari website resmi KPU, Rakernas diadakan secara online dengan dihadiri oleh anggota KPU Mochammad Afifuddin sebagai narasumber pada tanggal 29 November 2022.

Baca Juga: KPU Merumuskan Kampanye Politik Adu Gagasan untuk Pemilu 2024 Ide Presiden Joko Widodo

Dalam menangani proses sengketa Pemilu 2024, KPU memegang posisi vital sebagai pihak prinsipal termohon dan sebagai pihak yang memberikan pendapat hukum dan/atau pendampingan hukum bagi KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota.

“Posisi KPU memberikan pendapat hukum, maka kita lakukan kepada satker memberikan juknis, memberikan langkah-langkah ketika menghadapi sengketa proses di daerah, termasuk KPU pusat memastikan jajarannya mematuhi undang-undang maupun PKPU dan Perbawaslu," kata Afif.

Afif menambahkan bahwa KPU sudah mulai melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi sengketa Pemilu 2024 antara lain posisi KPU, mekanisme dalam menghadapi sengketa proses pemilu di Bawaslu.

Selain itu Afif juga menjelaskan langkah persiapan KPU menghadapi sidang mediasi dan sidang ajudikasi hingga tindak lanjut atas putusan sengketa proses pemilu di Bawaslu.

Dalam sidang mediasi, KPU akan mempelajari dan menganalisa permohonan sengketa proses pemilu, mengumpulkan data/informasi guna menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x