KPU Sepakati MoU Bersama 3 Lembaga Pemerintahan untuk Pemilu 2024

- 28 November 2022, 14:29 WIB
KPU Sepakati MoU Bersama 3 Lembaga Pemerintahan Untuk Pemilu 2024
KPU Sepakati MoU Bersama 3 Lembaga Pemerintahan Untuk Pemilu 2024 /tangkapanlayar/kpu

INFOTEMANGGUNG.COM - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan untuk pelaksanaan pemilu 2024 sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama 3 lembaga pemerintahan pada tanggal 22 November 2022 di kantor KPU Jakarta.

3 lembaga pemerintahan tersebut antara lain Kominfo, Kemenkumham, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Rincian MoU yang ditandatangani oleh 3 lembaga pemerintahan tersebut bersama KPU antara lain:

Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Temanggung Mengadakan Sosialisasi Kepada Masyarakat Penyandang Disabilitas

  1. Sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Pemilu dan Pemilihan 2024 bersama Menkumham Yasonna H Laoly.
  2. Pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan bersama Menkominfo Johny G Plate.
  3. Kerjasama dibidang pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan bersama Hendrar Prihadi.

Selain 3 topik MoU tersebut, terdapat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertukaran dan Pemanfaatan Data Partai Politik oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.

Baca Juga: Sebanyak 40 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi Terdaftar di KPU

"Serta pemenuhan hak pilih bagi mereka yang tengah menjalani masa pidana, juga pemilih lintas batas di luar negeri. Oleh karena itu bidang-bidang ini penting dan perlu dikerjasamakan," ucap Hasyim dalam sambutannya.

Hasyim meyakini bahwa melalui kerja sama ini dapat memperlancar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Hasyim juga menambahkan bahwa KPU membutuhkan informasi untuk menyempurnakan optimalisasi sistem informasi, juga penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Daftar Resmi ke KPU, Ahmad Syaikhu Optimis PKS Raih Setidaknya 15 Persen Kursi DPR

“Kebutuhan KPU akan kehadiran LKPP terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa terkhusus logistik pemilu seperti surat suara dan formulir yang memang dibutuhkan dalam pemilu maupun pemilihan,” ungkap Hasyim terkait kerja sama dengan LKPP.

Sementara itu dari pihak Kemenkumham Yasonna H Laoly mengharapkan dengan penandatanganan MoU ini dapat mewujudkan sinergitas dalam melaksanakan tugas fungsi yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan 2024 untuk Indonesia yang lebih baik.

“MoU merupakan konkret pemerintah memberikan dukungan sepenuhnya agar pemilu sesuai konstitusi dan harapan masyarakat,” ucap Johnny G Plate selaku Menkominfo.

Baca Juga: Audiensi Bersama Pimpinan KPU, PRMN Siap Kolaborasi Lawan Konten Negatif dan Informasi Liar di Medsos

Turut hadir Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Wamenkumham Eddy Hiariej Sekretaris Kemenkominfo Mira tayyiba serta jajaran Pejabat di Lingkungan KPU.

Seperti yang Anda ketahui, pemilihan umum akan dilaksanakan pada tahun 2024 atau tepatnya 442 hari mendatang.

Berbagai persiapan mulai dilakukan oleh KPU pusat hingga daerah bersamaan dengan persiapan partai politik.

Baca Juga: KPU Umumkan 21 Parpol yang Telah Memiliki Akun Sipol Untuk Pemilu

Ada beberapa nama yang mulai digaungkan dalam beberapa survey tapi belum ditentukan secara pasti oleh partai politik.***

 

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah