Dilansir INFOTEMANGGUNG.COM dari Kanal YouTube Garuda News, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya dapat bekerja apabila telah memiliki data dan informasi yang valid. Sejauh ini PPATK telah banyak mengungkap banyak kasus dari pengaduan yang lakukan oleh masyarakat.
Menyinggung terkait harta kekayaan Ferdy Sambo, selama ini Jenderal bintang dua tersebut sudah mendapatkan berbagai fasilitas negara guna menunjang pekerjaannya. Salah satu tunjangan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo adalah Rumah dinas yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo juga memiliki ajudan polisi dengan berbagai pangkat berbeda, sedangkan istrinya yakni Putri Candrawathi juga memperoleh fasilitas yang sama. Selain Fasilitas Mewah, Ferdy Sambo mendapat tunjangan kinerja sekitar 29 juta per bulan.
Baca Juga: Resmi! Hari ini Bank Indonesia Luncurkan Tujuh Uang Kertas Rupiah Baru
Selain Isu kekayaan Ferdy Sambo yang mencapai Rp 900 Milyar, Kamarudin juga mengungkap bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 Juta. Uang tersebut berpindah dari rekening Brigadir J ke Bripka RR yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Transaksi yang terjadi pada tanggal 11 Juli 2022 tersebut sangat janggal dimana Brigadir J telah dinyatakan meninggal tiga hari sebelumnya atau tepatnya pada 8 Juli 2022. Hal tersebut mengindikasikan adanya pembobolan rekening serta pencucian uang.
“jika dana yang diambil itu milik Almarhum, tentunya merupakan pembobolan rekening karena saat transaksi tersebut pemilik telah meninggal dunia” Ucap Kamarudin usai Bertemu dengan Penyidik Mabes Polri pada 16 Agustus 2022.
Kamarudin juga menambahkan, setidaknya ada empat rekening dari brigadir j juga diketahui menghilang.***