Uang Baru 2022 Rupiah Kertas Resmi Diluncurkan Bank Indonesia dan Pemerintah

- 18 Agustus 2022, 18:31 WIB
Info lengkap uang baru 2022 emisi BI terbaru: tempat penukaran uang rupiah kertas kas keliling, siapa gambar pahlawan uang kertas pecahan dan link cara penukaran uang baru HUT ke 77 RI.
Info lengkap uang baru 2022 emisi BI terbaru: tempat penukaran uang rupiah kertas kas keliling, siapa gambar pahlawan uang kertas pecahan dan link cara penukaran uang baru HUT ke 77 RI. /Instagram.com/@bank_indonesia

INFOTEMANGGUNG.COM – Uang Baru 2022 kategori rupiah kertas telah resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia dan pemerintah pada hari ini Kamis, 18 Agustus 2022. Bank Indonesia bersamaan dengan pemerintah meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022.

Peluncuran uang baru 2022 ini sekaligus memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Mulai hari ini, ketujuh pecahan uang kertas tersebut telah resmi berlaku dan diedarkan ke seluruh wilayah Republik Indonesia.

Tujuh pecahan uang rupiah kertas tersebut terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp.5000, Rp.2000 dan Rp.1000.

Baca Juga: Resmi! Hari ini Bank Indonesia Luncurkan Tujuh Uang Kertas Rupiah Baru

Konsep yang dikemas pada design uang baru 2022 yang diluncurkan masih tetap sama seperti sebelumnya dengan meletakkan gambar pahlawan sebagai halaman utama bagian depan dan memasukkan unsur kebudayaan dibagian belakangnya.

Akan tetapi untuk uang rupiah kertas yang baru saja diluncurkan mendapatkan tiga sentuhan inovasi anak bangsa yakni berupa :

  • Penggunaan unsur warna pada design yang lebih tajam,
  • Unsur pengaman dari uang rupiah kertas yang lebih andal, dan
  • Tingkat ketahanan uang yang lebih baik dan tidak mudah rusak.

Baca Juga: Fakta Unik Suku Buton, Kilau Mata Biru Dari Indonesia

Tujuan dari diberikannya tiga aspek sentuhan inovasi tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah untuk meningkatkan kualitas uang rupiah kertas sehingga lebih mudah dikenali keasliannya dan tidak mudah untuk dipalsukan dan disalahgunakan.

Dilansir dari bi.go.id, peluncuran tujuh pecahan uang rupiah kertas sebagai uang baru 2022 tidak memberikan dampak pencabutan ataupun penarikan uang rupiah kertas yang sudah pernah dikeluarkan dan digunakan sebelunya.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x