Hari Ini Surya Darmadi Kembali Diperiksa Penyidik Kejagung, Ditahan Sejak Pemeriksaan Pertama

- 18 Agustus 2022, 12:18 WIB
 Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Pencucian Uang Lahan Sawit di Riau, Setelah Menjadi Buronan Tiga Tahun Lamanya.
Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Pencucian Uang Lahan Sawit di Riau, Setelah Menjadi Buronan Tiga Tahun Lamanya. /  Instagram @jaksapedia/Instagram @jaksapedia

INFOTEMANGGUNG.COM -  Tersangka kasus korupsi lahan sawit Duta Palma Grup Surya Darmadi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada hari Kamis ini.

Ini pemeriksaan kedua setelah pemeriksaan hari Senin lalu dimana Surya Darmadi langsung ditahan seusai pemeriksaan.

Mulai pukul 10 pagi Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kedua tanggal 18 Agustus 2022 ini.

Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Megakorupsi Pencucian Uang dan Penguasaan Lahan Sawit Diperiksa Hari Ini

Surya Darmadi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau berkenaan dengan lahan kelapa sawit serta kasus pencucian uang yang merugikan negara negara sebesar Rp 73 triliun.

Setelah menjadi buron beberapa saat Surya Darmadi tiba di Indonesia hari Senin, 15 Agustus 2022 dan dari bandara langsung mendatangi tim penyidik untuk pemeriksaan.

Menurut Juniver  Girsang, pengacara Surya Darmadi, sebelumnya kliennya tidak bermaksud mangkir.

Baca Juga: Deolipa Yumara Sebut Ada Unsur LGBT pada Kasus Penembakan Brigadir J, Benarkah?

Ia tengah menjalani pengobatan di luar negeri dan berusaha mempercepatnya untuk  menghormati proses hukum yang melibatkannya.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x