Surya Darmadi Tersangka Megakorupsi Pencucian Uang dan Penguasaan Lahan Sawit Diperiksa Hari Ini

- 18 Agustus 2022, 11:49 WIB
Surya Darmadi, tersangka maling uang rakyat (korupsi) Rp78 triliun (tengah), ditahan dan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Senin (15/08/2022).
Surya Darmadi, tersangka maling uang rakyat (korupsi) Rp78 triliun (tengah), ditahan dan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Senin (15/08/2022). /Instagram/@kejaksaan.ri

Kasus megakorupsi ini juga menyeret Raja Thamsir Rachman yang merupakan Bupati Indragiri Hulu pada periode 1999-2008.

Baca Juga: Pidato Dua Sayap Burung, Puan Maharani Maju Pilpres 2024? Begini Tanggapan Pengamat

Keduanya dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektar di Indragiri Hulu, Riau.

Yang mana hal tersebut merugikan keuangan serta perekonomian negara mencapai sekitar Rp 78 triliun.

Hari ini pemeriksaan juga dilakukan kepada para saksi terkait. Seperti Adil Darmadi (anak Surya Darmadi) dan Tovariga.

Ketut menjelaskan bahwa masih ada sejumlah saksi lain yang nantinya akan dimintai keterangan dalam hal ini.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian juga melengkapi pemberkasan,” pungkasnya.***



Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x