Kasad Jenderal TNI Sebut Jenazah Kopda Muslimin Akan Dilakukan Visum et Repertum, Ini Penjelasannya

- 29 Juli 2022, 12:05 WIB
Jenderal TNI Dudung Abdurrachman memberikan klarifikasi
Jenderal TNI Dudung Abdurrachman memberikan klarifikasi // ANTARA/Hans Arnold Kapisa

INFOTEMANGGUNG.COM - Anggota TNI Kopda Muslimin yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percobaan penembakan terhadap istrinya Rina Wulandari dikabarkan tewas pada Kamis, 28 Juli 2022.

Kopda Muslimin ditemukan dalam kondisi keracunan di dalam sebuah kamar di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Mengenai hal itu, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman mengonfirmasi kebenaran kabar yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Kopda Muslimin, Dalang Pelaku Penembakan Rina Wulandari yang Kabur ke Kendal

Ia menuturkan bahwa benar, Kopda Muslimin, dalang pelaku penembakan terhadap istrinya Rina Wulandari ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya.

Selanjutnya, TNI AD akan melakukan tindakan autopsi serta visum et repertum terhadap jenazah untuk memahami secara lebih jelas terkait penyebab kematian Kopda Muslimin.

“Akan dilaksanakan autopsy dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Kasad kepada Wartawan seperti dilansir InfoTemanggung.com dari jambi.antaranews.com.

Baca Juga: Hasil Autopsi Kedua Bisa Buktikan Autopsi Pertama Brigadir J adalah Rekayasa, Susno Duadji: Akan Jelas

Perlu diketahui visum et repertum ini merupakan sebuah istilah khusus yang biasa digunakan pada ilmu forensik.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x