InfoTemanggung.com - Telah ditemukan 7 janin di kotak makan dalam kamar kos mahasiswi di makassar, Sulawesi Selatan dalam kondisi telah membusuk.
Diduga 7 janin yang ditemukan merupakan korban aborsi dari pasangan yang tidak bertanggung jawab atas hubungan yang telah dilakukan. Berita yang saat ini sedang viral tersebut langsung menyebar luas dan sempat menggemparkan daerah Makassar dan sekitarnya.
Dilansir dari akun Instagram @polrestabes_makassar, Polisi berhasil menangkap wanita berinisial NM yakni seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi ilmu kesehatan.
Baca Juga: 3 Fakta Penangkapan Pimpinan Tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin
Polisi menyebutkan bahwa wanita yang menjadi tersangka pemilik 7 janin di kotak makan dalam kamar kos tersebut sudah melakukan aborsi sejak tahun 2012.
Pada awalnya bisa terbongkar dan ditemukan janin yang sudah membusuk dikarenakan pemilik kos mencium aroma tidak sedap dari dalam ruangan yang ditempati NM tinggal.
Setelah melakukan penelusuran, akhirnya ditemukan 7 janin di kotak makan dalam kamar kos tersebut.
Kombes Pol Budi Haryanto selaku Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa untuk informasi sekarang ini, tersangka sudah melakukan aborsi sejak tahun 2012 lalu. Ia tidak menjelaskan dengan rinci status pekerjaan dari pelaku, namun berdasarkan informasi yang telah diterima bahwa pelaku berprofesi di bidang kesehatan.
Baca Juga: Resmi! Jadwal Indonesia vs Yordania Kualifikasi Piala Asia 2023