Sebanyak 375 Kepala Sekolah ikut advokasi kebijakan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Sidoarjo

13 Januari 2023, 10:33 WIB
Sebanyak 375 Kepala Sekolah ikut advokasi kebijakan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Sidoarjo /tangkapan layar antaranews.com/

INFOTEMANGGUNG.COM - Sebanyak 375 Kepala Sekolah ikut advokasi kebijakan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Sidoarjo, yang terdiri dari 333 Kepala Sekolah SDN, 40 Kepala Sekolah SMPN, dan 2 Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak.

Kegiatan dengan tema Advokasi Implementasi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Bagi Kepala SDN dan SMPN ini diselenggarakan pada Rabu, 11 Januari 2023 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Siapkan Diri untuk Raih Beasiswa Pertamina 2023, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi mengenai kebijakan-kebijakan pendidikan dan kebudayaan terkhusus untuk saat ini sebagai tolok ukur di lembaga pendidikan SDN dan SMPN yang ada di Sidoarjo.

Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan, "Kegiatan ini merupakan kali pertama dilakukan guna untuk meningkatkan hubungan lintas sektor serta komitmen terkait dalam penyusunan kebijakan pengembangan strategi dan implementasi program pendidikan dan kebudayaan di wilayah setempat."

"Selain itu, untuk memastikan pendidikan dan kebudayaan sampai kepada masyarakat dan memberikan output yang diharapkan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo," tambah beliau.

Baca Juga: Deskripsi PGRI untuk Guru Penggerak, yaitu Menjadi Peran Utama untuk Memajukan Pendidikan Nasional

Seperti harapan Wakil Bupati Sidoarjo, agar implementasi kebijakan pendidikan dan kebudayaan lebih tersosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat dinilai akuntabilitas dan transparansi keberlanjutan di masa mendatang.

Sebanyak 375 Kepala Sekolah ikut advokasi kebijakan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepala sekolah tentang pentingnya pemahaman terhadap hukum agar proses pembelajaran di satuan pendidikan berjalan sesuai aturan.

Satuan pendidikan harus melaksanakan secara aktif dan cermat terhadap kebijakan dan program-program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.

Dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan dan kepolisian dapat dijadikan pondasi dalam menentukan kebijakan, Wakil Bupati juga berharap ada pendekatan secara personal untuk kebaikan bersama, agar kepala sekolah tidak merasa khawatir dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga: Trikon Adalah Gagasan Ki Hajar Dewantara untuk Merdeka Belajar

Diharapkan sebanyak 375 Kepala Sekolah ini, yang ikut advokasi kebijakan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Sidoarjo dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, agar output pendidikan yang diharapkan dapat terwujud.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler