Tidak Semua Bansos Pemerintah Dihentikan, Hanya Sebagian Saja, Simak Daftarnya Di Sini

5 Januari 2023, 21:50 WIB
Tidak Semua Bansos Pemerintah Dihentikan, Hanya Sebagian Saja, Simak Daftarnya Di Sini /Canva/

INFOTEMANGGUNG.COM – Tahun 2023 diawali dengan berita tentang penghapusan sejumlah bansos. Ada 6 bansos yang akan dihapus Pemerintah dan digantikan dengan Program Kewirausahaan Sosial.

Sebelumnya, Bansos adalah program andalan dari Pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Selain itu juga untuk menunjang perekonomian dan menghindari gejolak ekonomi.

Bansos juga sangat dinantikan oleh banyak lapisan masyarakat yang termasuk golongan penerima Bansos.

Pasalnya, Bansos ini bisa mereka gunakan untuk berbagai kebutuhan seperti membayar sekolah, modal usaha, dan juga kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: BPNT 2023 Berupa Uang atau Sembako? Cek Infonya Di Sini

PPKM Berhenti, Bansos Tetap Ada

Presiden RI telah mengumumkan bahwa PPKM resmi dicabut per 30 Desember 2022. Tetapi, beberapa bansos tetap berjalan.

“Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut, Bansos akan tetap dilanjutkan,” kata Presiden Joko Widodo.

“Dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” lanjutnya.

Terkait dengan bantuan vitamin serta obat-obatan pemberiannya tetap diberikan kepada faskes yang ditunjuk.

Adapun beberapa Bansos yang diberikan di tahun 2022 lalu ternyata ada yang tidak dilanjutkan ke 2023. Berikut ini daftar bansos yang akan dihapus Pemerintah:

1. Bansos 2022 PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan adalah bantuan untuk masyarakat miskin. Meskipun dinilai banyak membantu masyarakat miskin, namun sayangnya program ini harus dihentikan.

Alasannya adalah karena banyak penerima bansos yang ternyata tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tujuh Bansos 2023 yang Tetap Diberikan Meski PPKM Dicabut, Simak Daftar Lengkapnya

2. BSU

Bantuan Subsidi Upah yang ditujukan bagi para penerima upah juga dihentikan oleh Pemerintah. Sebelumnya, sebanyak 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta telah menerima program ini.

BSU ditujukan untuk pekerja yang juga telah menjadi penerima BPJS Ketenagakerjaan dan merupakan stimulus dikala pandemi COVID 19.

Di 2023, BSU kemungkinan akan dicabut sesuai apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

3. BPNT PPKM

Bantuan ini diberikan mulai tahun 2021 lalu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tetapi, di tahun 2022 pun program ini secara bertahap sudah mulai dihentikan.

Menjelang akhir 2022, secara resmi program ini dihentikan dan tidak akan diperpanjang lagi di tahun 2023. Jadi, keluarga yang sudah pernah menerima bantuan di 2021, tidak akan menerima program ini lagi.

4. BLT BBM

Imbas kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, Pemerintah menerbitkan BLT BBM. Penerimanya adalah KPM yang masuk ke dalam daftar penerima.

Adapun besarannya adalah Rp. 600.000 selama 4 bulan dari Agustus hingga Desember 2022. Setiap bulan, KPM akan menerima Rp. 150.000. Di tahun 2023, BLT BBM ini dihentikan oleh Pemerintah.

5. BLT Minyak Goreng

Kenaikan harga minyak goreng juga membuat Pemerintah kembali menggelontorkan BLT Minyak Goreng. KPM yang termasuk daftar penerima akan menerima BLT sebanyak Rp.300.000 untuk tiga bulan.

Pencairan dimulai di bulan April, Mei, serta Juni 2022. Penerimanya adalah PKH, BNPT, dan UMKM penjual gorengan. BLT ini bisa dicairkan di Kantor Pos.

Namun, di 2023 BLT Minyak Goreng ini tidak ada lagi karena skemanya memang hanya satu kali pencairan.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Bersama POS Indonesia Cairkan 3 Program Bansos

6. BST

Bansos yang awalnya diberikan saat pandemi ini sudah resmi dihentikan oleh Kemensos. Sebelumnya, penerima bansos bisa mendapat Rp. 600.000 yang pencairannya melalui Kantor Pos.

Program Pengganti Bansos yang Dihentikan

Kementerian Sosial menyatakan jika nantinya penerima PKH adalah masyarakat yang usianya di atas 40 tahun.

Sedangkan untuk masyarakat usia 40 tahun ke bawah akan menerima pelatihan kerja dan dihapus dari daftar Bansos.

Itu sebabnya, para penerima PKH dan BPNT yang usianya di bawah 40 tahun bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk uang tunai melainkan pelatihan dalam program Kewirausahaan Sosial atau PKS.

Tujuan dari program ini adalah supaya muncul kemandirian ekonomi melalui usaha produktif sehingga masyarakat tidak selalu mengandalkan bantuan sosial. Meski begitu, regulasi resmi dari Pemerintah terkait hal ini sampai saat ini belum ada.

Terkait dengan kabar dihentikannya Bansos oleh Pemerintah, masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak semua bansos dihentikan. Hanya beberapa bansos saja dan itu disebabkan karena pemutakhiran data.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler