Narasi Ferdy Sambo Merebak di Masyarakat, Polri Ambil Sikap Mengabaikan

19 Agustus 2022, 09:09 WIB
Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J. Polri akhirnya bongkar CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo, terungkap kronologi asli penembakan Brigadir J. /Antara/Aprillio Akbar

INFOTEMANGGUNG.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menemui sejumlah awak media di Jakarta pada Kamis, 18 Agustus 2022 kemarin.

Pada kesempatan tersebut Dedi menjelaskan mengenai tanggapan Polri terkait isu yang tengah ramai dibicarakan masyarakat. Yakni menyoal narasi Kaisar Sambo yang kabarnya menyeret sejumlah anggota kepolisian.

Ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang memuat informasi tentang Kaisar Sambo serta Konsorsium 303.

Baca Juga: Kenali Tujuh Pecahan Uang Baru 2022 Lebih Detail, Sudah Tahu Bedanya?

Diketahui dalam dokumen tersebut memuat info bahwa ada sejumlah perwira Polri yang terlibat dan memberi dukungan pada aktivitas ilegal. Sebut saja bisnis prostitusi, perjudian, minuman keras, tambang illegal, penyelundupan sampai urusan solar subsidi.

Berkenaan dengan narasi yang beredar tersebut, Dedi menegaskan jika saat ini Polri tengah fokus dalam menuntaskan kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa Brigadir J. Sedangkan soal, isu Kaisar Sambo yang tengah merebak, Polri memilih mengabaikan.

“Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil,” terang Dedi seperti dinukil INFOTEMANGGUNG.COM dari Antaranews.com.

Baca Juga: Resmi! Hari ini Bank Indonesia Luncurkan Tujuh Uang Kertas Rupiah Baru

Menurutnya, ini dilakukan oleh Polri guna segera menuntaskan kasus Brigadir J, supaya lekas dapat dilimpahkan pada jaksa penuntut umum atau JPU.

“Karena itu yang justru akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan,” tambahnya.

Kemudian, terkait sikap yang diambil oleh Polri ini mengundang komentar dari pelbagai kalangan masyarakat. Salah satunya dari Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studie (ISESS) Bambang Rukminto.

Pengamat tersebut menyebut bahwa narasi Kaisar Sambo yang tengah viral dan menjadi konsumsi publik sementara masih berupa dugaan semata. Perlu serangkaian tindakan pembuktian secara riil untuk memahami apakah kasus tersebut benar adanya atau hoaks belaka.

Baca Juga: Nempel Bak Perangko dengan Kaesang Pangarep pada Upacara HUT RI, Wanita Ini Jadi Perbincangan

Dalam hal ini, Bambang menuturkan lebih lanjut bahwa Polri sendiri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 punya wewenang khusus untuk mengadakan penyelidikan serta penyidikan.

Terlebih dalam kondisi yang seperti sekarang ini, di mana tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian mengalami penurunan signifikan. Terutama pasca kasus Irjen Sambo yang menewaskan Brigadir J muncul ke permukaan.

Oleh sebab itu, guna meningkatkan kepercayaan ini Polri tentunya harus menggunakan wewenang penyelidikan dan penyidikan yang dipunyainya untuk menguak kebenaran. Supaya narasi atau isu liar lain tidak terus berkembang.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Hadiri Upacara HUT RI, Bukti Cinta NKRI

“Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar,” tegas Bambang menjelaskan.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler