Ternyata Begini Cara Ambil KPR tanpa Riba Menurut Buya Yahya

- 3 Juli 2022, 19:05 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV

INFOTEMANGGUNG.COM - Siapa pun pasti sudah mengenal istilah kredit pemilikan rumah atau KPR. Namun, sayangnya banyak yang belum bisa membedakan KPR yang diperbolehkan dan tidak dalam Islam.

Perlu diketahui, Islam pada dasarnya menghalalkan dan memperbolehkan kegiatan kredit. Namun,  tidak semua kredit diperbolehkan dalam Islam, seperti beberapa praktik KPR di Indonesia.

Oleh sebab itu, pentingnya ilmu untuk bisa membedakan mana KPR yang halal dan yang tidak boleh diambil. Lantas, bagaimana cara membedakannya?

Baca Juga: Fix! Gerindra Pastikan Deklarasi Prabowo Subianto Capres 2024

Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskannya dengan sangat rinci. Dilansir InfoTemanggung.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, 6 Juni 2022, berikut penjelasan lengkapnya:

Ustaz dengan nama asli Yahya Zainul Maarif ini menyatakan , kredit dalam Islam hukumnya adalah sah. Namun, dengan catatan cara kreditnya harus sesuai syariat Islam.

“Kredit itu ada dalam Islam, kredit itu adalah sah di dalam Islam. Cuma, caranya ini yang perlu diperhatikan,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Sinopsis Film The School for Good and Evil, Pilih Sekolah untuk Jadi Baik atau Jahat?

Lanjutnya, sayangnya, saat ini banyak jenis kredit yang menjerumuskan umat muslim dalam kubangan riba. Seperti apa kredit itu?

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x