Kambing Jatuh Lalu Cacat Saat Hendak Dikurbankan, Boleh Lanjut? Ini Kata Ustaz Ammi Nur Baits

- 19 Juni 2022, 21:07 WIB
Bolehkah Aqiqah Digabungkan dengan Kurban di Hari Raya Idul Adha? / Canva
Bolehkah Aqiqah Digabungkan dengan Kurban di Hari Raya Idul Adha? / Canva /

InfoTemanggung.com - Seseorang ingin berkurban kambing. Ketika diturunkan dari truk, kambing terjepit lalu jatuh dan jadi pincang. Bolehkah kambing itu tetap dikurbankan? Simak Penjelasan Ustaz Ammi Nur Baits.

Beberapa kasus memang sering terjadi. Ini kasus lain yang hampir mirip. Seseorang membeli hewan kurban yaitu kambing. Saat mau disembelih kambing lompat dari lantai dua. Pemilik menghampiri lalu menyembelih kambing itu mati. Apakah ini masih dikategorikan hewan kurban?

Dewan Pembina Konsultasi Syariah yaitu Ustaz Ammi Nur Baits dalam salah satu ceramahnya seperti yang diunggah di YouTube dengan judul Cacat Hewan Kurban tanggal 15 Juli 2020 mengatakan jawaban bagi kasus serupa.

Baca Juga: Belum Aqiqah Tidak Boleh Melaksanakan Kurban, Benarkah? Ini jawaban Buya Yahya

Bila seseorang telah menentukan hewan kurbannya, lalu terjadi tanpa kesengajaan hewan itu cacat. Lalu jika orang itu menyembelih di masa sembelihan, Ustaz mengatakan hewan itu masih memiliki status sebagai hewan kurban.

Ini seperti kata Ibnu Qudamah di “al Mughni”: “Bila hewan kurban telah siap disembelih dan bebas cacat, kemudian terjadi cacat pada kemudian hari, sebenarnya tak boleh dijadikan hewan kurban, tetapi tetap disembelih, maka hal itu masih tetap menjadi hewan kurban.

Dalil dari pendapat ini adalah: hadis yang diriwayatkan al Baihaqi dari Ibnu Zubair yang diberi hadiah unta buta sebelah, lalu dia berkata: 

Baca Juga: Waspada! Ini Hewan Jelmaan Jin, Salah Satunya Sering Ada di Rumah

“Bila cacat itu terjadi sesudah anda membeli maka lanjutkan menyembelih, dan bila cacat itu terjadi sebelum anda membeli maka gantikanlah dengan hewan lain”.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah