Nikita Mirzani Didakwa Sebabkan Kerugian Rp17,5 Juta Terkait Kasus UU ITE, Pengacara: Ini Bikin Takjub dan Bin

16 November 2022, 15:48 WIB
Nikita Mirzani Didakwa Sebabkan Kerugian Rp17,5 Juta Terkait Kasus UU ITE, Pengacara: Ini Bikin Takjub dan Bin /instagram.com/nikitamirzanimawardi_172/

INFOTEMANGGUNG.COM – Nikita Mirzani telah melaksanakan sidang pertamanya mengenai kasus UU ITE yang menimpa dirinya. Dalam persidangan itu, Nikita didakwa telah menyebabkan kerugian sebesar Rp17,5 juta terhadap pelapor.

Persidangan yang berlangsung pada 14 November 2022 itu memang berisi agenda pembacaan dakwaan dan pasal-pasal dalam UU ITE yang dilanggar oleh Niki.

Baca Juga: Foto Syur Disebar Mantan, Pamela Safitri Bongkar Keburukan Mantan Kekasihnya

Secara umum, sidang berjalan dengan lancar. Nikita juga menjalaninya dengan tenang. Akan tetapi, isi dakwaan yang menyebutkan kerugian itu membingungkan pihak pengacara Nikita.

Hal itu disampaikan oleh sang pengacara, Fahmi Bachmid pada Senin, 14 November 2022 usai pelaksanaan sidang, dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment.

“Saya pun tadi itu sempat bertanya kembali, apakah tidak salah ketik tentang adanya kerugian Rp17,5 juta sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Mirzani harus berurusan secara hukum,” ucap Fahmi.

Sidang digelar secara terbuka, sehingga rekan media pun dapat meliput jalannya persidangan dan mendengarkan dakwaan yang ditujukan kepada Nikita.

Seluruh dakwaan cukup bisa diterima oleh pihak Nikita, tetapi bagian yang menyebutkan nominal kerugian itu membuat heboh.

“Anda mendengar sendiri dakwaannya dan Anda bisa liput tadi. Yang jelas, yang paling takjub itu adalah kerugian Rp17,5 juta yang sempat kami pertanyakan, ini benar atau salah ketik,” ujar Fahmi.

Kerugian ini dirasa janggal karena tidak jelas perhitungannya seperti apa dan asal-muasalnya bagaimana.

Baca Juga: Cerita Dongeng: Kisah David dan Raksasa yang Sombong, Cocok Diceritakan Sebelum Tidur

“Yang lain-lain sudah jelas, jadi jaksa secara gentle menyatakan membenarkan bahwa Niki hanya memposting. Niki hanya menghimbau, itu jelas dakwaannya,” kata Fahmi.

Nikita dikenai dakwaan alternatif, yang mana menurut sang pengacara, dakwaan alternatif ini merupakan dakwaan bingung. Sebab, jaksa tidak jelas menuntut Niki atas dakwaan apa. Tidak ada satu dakwaan yang spesifik.

Sementara itu, usai menjalani persidangan, Nikita mengungkapkan perasaannya setelah sidang pertamanya dilangsungkan dan menceritakan kondisinya di penjara.

“Alhamdulillah baik, cuma punggungnya agak nyeri kalau lagi kambuh. Harusnya kan memang terapi setiap seminggu sekali,” kata Nikita.

Niki juga menyampaikan bagaimana dia menjalani hari-harinya di penjara, dan dia berkata tidak ada kesulitan selama tinggal di rutan.

“Teman-teman di dalam kamar baik semua, kepala rutan juga baik, KPR baik, penjaganya juga baik. Nggak ada adaptasi, ya udah kayak menjalani kehidupan sehari-hari aja,” ujar Niki.

Persidangan kedua terkait kasus yang menjerat Nikita akan dilangsungkan dua minggu kemudian.

Baca Juga: Cerita Legenda: Kisah Si Lancang dari Riau yang Melegenda

Pihak pengacara menyampaikan bahwa timnya sudah menyiapkan berkas-berkas untuk menunjukkan bahwa Nikita tidak bersalah. Semuanya nanti akan dibuka dan disampaikan di persidangan.***

 

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT

Tags

Terkini

Terpopuler