Tanpa Kerja, Bila Korupsi Tambang Diberantas, Tiap Orang Indonesia Bisa Dapat Rp 20 Juta Sebulan

- 14 April 2024, 10:11 WIB
Tanpa Kerja, Bila Korupsi Tambang Diberantas, Tiap Orang Indonesia Bisa Dapat Rp 20 Juta Sebulan
Tanpa Kerja, Bila Korupsi Tambang Diberantas, Tiap Orang Indonesia Bisa Dapat Rp 20 Juta Sebulan /pixabay @stux/

Salah satu faktor utama yang menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi kekayaan tambang adalah korupsi yang merajalela. Praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi hal yang lazim, di mana sebagian orang yang memiliki kekuasaan memanfaatkan posisi mereka untuk menguntungkan diri sendiri dan kelompok mereka.

Penyuapan, penyalahgunaan wewenang, dan kolusi antara pemerintah dan perusahaan tambang sering terjadi, merugikan negara dan masyarakat.

Konsekuensi dari Kekayaan yang Tidak Merata

Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan tambang berdampak besar pada masyarakat. Mereka yang tinggal di sekitar tambang sering mengalami kerusakan lingkungan, kehilangan mata pencaharian tradisional mereka, dan tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang seharusnya mereka terima.

Kemiskinan, konflik sosial, dan ketidakstabilan politik sering kali menjadi konsekuensi dari ketidakadilan ini.

Langkah Menuju Perubahan

Untuk mengatasi masalah ini, langkah-langkah tegas harus diambil. Pemerintah perlu memperketat regulasi dan mengawasi pengelolaan sumber daya alam. Transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan dalam semua tahapan, mulai dari proses perizinan hingga pengelolaan keuangan.

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sumber daya alam harus ditingkatkan, sehingga kepentingan mereka dapat diwakili dengan baik.

Baca Juga: Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Mengapa Pengusaha Kaya Jadi Tersangka

Pernyataan Mahfud MD tentang potensi pendapatan 20 juta per individu dari kekayaan tambang Indonesia menyoroti potensi besar yang dimiliki negara ini. Namun, ketidakadilan dalam distribusi kekayaan tambang dan praktik korupsi yang merajalela menghalangi terwujudnya harapan ini.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Opini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah