INFOTEMANGGUNG.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
KUR diberikan dalam bentuk pinjaman dengan bunga rendah dan jangka waktu yang panjang, serta tersedia untuk berbagai jenis usaha seperti pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, dan industri kecil.
Program KUR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. KUR dikelola oleh Bank Indonesia dan diimplementasikan melalui bank-bank komersial dan lembaga keuangan mikro.
Tujuan pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Program KUR diharapkan dapat membantu UMKM untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, meningkatkan produktivitas, memperluas jaringan pemasaran, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan demikian, KUR diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan dan pemerataan ekonomi.
Apa Persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
Baca Juga: Bukan Cuma KUR BRI, Ini Rekomendasi KUR untuk UMKM yang Persyaratannya Mudah!
Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:
Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
Kelompok usaha lainnya.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau
Calon Peserta Magang di luar negeri.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Itulah persyaratan bagi yang ingin mengajukan pinjaman KUR bank Mandiri.***