Memahami PDRB sebagai Tolak Ukur Perkembangan Ekonomi di Daerah

- 28 Desember 2022, 21:26 WIB
Memahami PDRB sebagai tolak ukur pertumbuhan ekonomi suatu daerah
Memahami PDRB sebagai tolak ukur pertumbuhan ekonomi suatu daerah /Pexels.com / Karolina Grabowska/

Pendekatan produksi adalah total jumlah nilai barang dan jasa hasil dari beragam unit produksi di suatu daerah dalam jangka waktu tententu (biasanya satu tahun).

PDRB dikelompokkan 9 sektor ekonomi sesuai dengan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) yaitu:

  1. Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
  2. Sektor Pertambangan dan Penggalian
  3. Sektor Industri Pengolahan
  4. Sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih
  5. Sektor Konstruksi
  6. Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran
  7. Sektro Pengangkutan dan Komunikasi
  8. Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan
  9. Jasa-Jasa
  10. Pendekatan Pengeluaran

2. Perhitungan PDRB bersasarkan pendekatan pengeluaran/penggunaan dikelompokkan dalam 6 komponen yaitu:

  1. Pengeluaran Konsumsi Rumah mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang, dan jasa dikurangi dengan penjualan neto barang bekas dan sisa yang dilakukan rumah tangga selama setahun.
  2. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai, penyusutan dan belanja barang, baik pemerintah pusat dan daerah, tidak termasuk penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan. Data yang dipakai adalah realisasi APBD.
  3. Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, mencakup pembuatan dan pembelian barang- barang modal baru dari dalam negeri dan barang modal bekas atau baru dari luar negeri. Metode yang dipakai adalah pendekatan arus barang.
  4. Perubahan Inventori. Perubahan stok dihitung dari PDRB hasil penjumlahan nilai tambah bruto sektoral dikurangi komponen permintaan akhir lainnya.
  5. Ekspor Barang dan Jasa. Ekspor barang dinilai menurut harga free on board (FOB)
  6. Impor Barang dan Jasa. Impor barang dinilai menurut cost insurance freight (CIF).
  7. Pendekatan Pendapatan

3. Pendekatan Pendapatan

Dalam perhitungan PDRB dengan pendekatan pendapat adalah merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.

Yang dimaksud dari balas jasa merupakan sewa tanah, bunga, bunga modal, upah dan gaji, serta pajak langsung lainnya.

Dalam definisi ini, PDRB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi)***

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: jambiprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah