Memahami PDRB sebagai Tolak Ukur Perkembangan Ekonomi di Daerah

- 28 Desember 2022, 21:26 WIB
Memahami PDRB sebagai tolak ukur pertumbuhan ekonomi suatu daerah
Memahami PDRB sebagai tolak ukur pertumbuhan ekonomi suatu daerah /Pexels.com / Karolina Grabowska/

INFOTEMANGGUNG.COM – Produk Domestik Bruto (PDB) adalah salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi dan kinerja pembangunan di suatu negara dalam suatu periode tententu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.

Sedangkan untuk mengukur kondisi ekonomi suatu daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota, digunakan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto/Gross Domestic Regional Product).

Secara singkat, PDRB merupakan jimlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu.

PDRB yang didasarkan pada harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa berdasarkan hitungan harga yang berlaku.

Sedangkan jika menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang berdasarkan hitungan harga pada tahun berjalan disebut PDRB atas dasar harga konstan.

Fungsi dari PDRB menurut harga berlaku adalah mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah.

Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak ada pengaruh apapun dari faktor harga.

Berikut adalah 3 perhitungan PDB atau PDRB secara konseptual:

1. Pendekatan Produksi

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: jambiprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x