Sudah Cair! Bansos BPNT Kartu Sembako November 2022 Kini Sudah Bisa Diterima, Begini Caranya

- 19 November 2022, 12:52 WIB
Sudah Cair! Bansos BPNT Kartu Sembako November 2022 Kini Sudah Bisa Diterima, Begini Caranya
Sudah Cair! Bansos BPNT Kartu Sembako November 2022 Kini Sudah Bisa Diterima, Begini Caranya /pexels.com/Pixabay/

Baca Juga: Intip Disini! Permasalahan Seputar Bantuan UMKM Beserta Solusinya

Berdasarkan informasi yang diberikan, pemerintah menyalurkan Bansos BPNT kepada kelompok masyarakat yang masuk kedalam kategori Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang diberikan non tunai setiap bulannya.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT Kartu Sembako November 2022 dapat memeriksa namanya pada situs Kemensos dan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT

Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bantuan sosial kartu sembako ini bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut:

  • Kunjungi laman pemeriksaan penerima bansos Kemensos pada cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data asal yang berisikan Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Kelurahan/Desa sesuai dengan data pada KTP.
  • Masukkan nama sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  • Selanjutnya masukkan kode sebanyak delapan digit yang muncul pada layar.
  • Tekan menu Cari Data.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Bulan Juli, Simak Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022 Terbaru

Kemudian akan muncul sebuah informasi yang akan menjelaskan apakah nama terkait berstatus sebagai penerima bantuan atau tidak.

Bagi penerima, dana Bansos BPNT Kartu Sembako November 2022 ini nantinya akan ditransfer setiap bulan ke rekening yang dimiliki pada kartu sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Selanjutnya dana bantuan itu dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat kurang mampu untuk mengurangi beban dari dampak pemulihan ekonomi saat ini.

Demikian informasi mengenai pencairan Bansos BPNT Kartu Sembako November 2022. Cek segera apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima?***

 

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x