Naik Haji Pakai 3,5 Gram Tabungan Emas Pegadaian, Ayo Daftar Sekarang

- 18 November 2022, 20:31 WIB
Naik Haji Pakai 3,5 Gram Tabungan Emas Pegadaian, Ayo Daftar Sekarang
Naik Haji Pakai 3,5 Gram Tabungan Emas Pegadaian, Ayo Daftar Sekarang /pexels/michaelsteinberg

Nantinya, setelah nasabah mendapatkan 25 juta Rupiah, dana gadai tadi bisa dikembalikan dengan cara dicicil sebanyak 1 sampai 5 tahun atau 12 sampai 60 bulan. Diharapkan sebelum berangkat haji, proses mengangsur ini sudah selesai.

Persyaratan Naik Haji dengan Tabungan Emas Pegadaian

Bagi nasabah yang sudah memiliki tabungan emas pegadaian dan saldo sudah mencapai 3,5 gram, maka nasabah bisa mengonversikan saldo tadi menjadi produk Arrum Haji.

Baca Juga: PHK di Depan Mata! Inilah Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Dengan Mudah dan Cepat

Di bawah ini syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar Arrum Haji:

  • Melengkapi identitas diri seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP.
  • Menyerahkan pas foto ukuran 3x4.
  • Memberikan surat keterangan domisili.
  • Menyerahkan jaminan emas sebanyak 3,5 gram.

Program ini berlaku di seluruh Pegadaian di seluruh Indonesia.

Pertanyaan Umum Seputar Tabungan Emas Pegadaian untuk Naik Haji

Umumnya, nasabah banyak menanyakan apakah jika pemilik program Arrum Haji meninggal, apakah bisa porsinya dialihkan ke ahli waris.

Baca Juga: Lowongan BRI Terbaru November 2022: Dibuka untuk Posisi General dan IT, Buruan Daftar!

Untuk pertanyaan di atas, Pegadaian tidak memperbolehkan pengalihan porsi ini. Apabila pemilik Arrum Haji meninggal, maka dana haji yang sudah terkumpul akan dikembalikan kepada ahli warisnya.

Kemudian, bagi peserta yang berusia di bawah 17 dan belum memiliki KTP bisa mendaftar Arrum Haji. Pembiayaan haji bisa didapatkan peserta di bawah 17 tahun dengan cara didaftarkan oleh orang tua.

Baca Juga: 5 Tips Jitu Untuk Mengatur Keuangan Menjelang Masa Sulit 2023

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x