INFOTEMANGGUNG.COM - Perhitungan pajak penghasilan 21 untuk karyawan tetap perlu diketahui oleh para pekerja karena tiap kali penerimaan gaji akan dikenakan pajak penghasilan 21.
Dengan mengetahui perhitungan pajak penghasilan 21, Anda dapat mengontrol dan mencatat keuangan setiap bulannya secara lengkap.
Pada artikel ini akan dijelaskan tentang cara perhitungan pajak penghasilan 21 untuk karyawan tetap beserta contohnya.
Baca Juga: Yuk, Simak Cara Mengaktifkan Monetisasi YouTube Agar Bisa Mendapatkan Penghasilan Tambahan!
Pengertian Karyawan Tetap
Dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), karyawan tetap adalah karyawan yang menerima penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur atau pegawai yang berstatus kontrak dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yang menerima penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur.
3 Metode Umum Perhitungan Pajak Penghasilan 21
#1 Metode Gross
Metode gross berlaku bagi pegawai yang yang menanggung PPh 21 terutangnya sendiri. Ini berarti gaji pegawai tersebut belum dipotong PPh 21.
#2 Metode Gross-Up
Metode gross berlaku bagi pegawai menerima tunjangan pajak dari perusahaan sesuai potongan pajak penghasilan 21.
#3 Metode Net
Metode Net berlaku bagi pegawai yang mendapatkan gaji bersih dengan pajak yang ditanggung perusahaan.
Baca Juga: Contoh Soal Penghasilan Tidak Kena Pajak dan Pembahasannya
Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan 21
Ilustrasi :
Ria adalah karyawati pada perusahaan dengan status belum menikah dan memiliki satu tanggungan yaitu ibu kandung.
Ria menerima gaji Rp 7.000.000 per bulan.
Perusahaan tempat Ria bekerja mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan.
Iuran pensiun dan BPJS ketenagakerjaan yang dibayar tiap bulan oleh perusahaan adalah Rp70.000.
Selain itu, terdapat pembayaran iuran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 3,70% dari gaji setiap bulan.
Ria membayar iuran tersebut sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan.
Perusahaan juga memabayar Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) sejumlah 0,24% dan 0,3% dari gaji.
Pada bulan tersebut, Ria menerima tunjangan uang lembur sebanyak Rp1.500.000.
Jawab :
Dari ilustrasi diatas, perhitungan pajak penghasilan 21 harus menggunakan metode metode Gross.
Gaji Pokok = 7.000.000
Tunjangan (uang lembur) = 1.500.000
JKK 0,24% = 16.800
JK 0,3% = 21.000
Jumlah Penghasilan Bruto = 8.537.800
Pengurangan :
Biaya jabatan, 5% x 8.537.800 = 426.890
Iuran Jaminan Hari Tua (JHT), 2% x 7.000.000 = 140.000
Jaminan Pensiun, 1% x 7.000.000 = 70.000
Jumlah pengurangan = 636.890
Penghasilan neto (bersih) sebulan = 8.537.800 - 636.890 = 7.900.910
Penghasilan neto setahun = 12 x 7.900.910 = 94.810.920
PTKP (TK/1) = 58.500.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun = 94.810.920 - 58.500.000 = 36.310.920
Pembulatan ke bawah = 36.310.000
Pph terutang bulan Agustus = (5% x 36.310.000) / 12 = 151.292
Hasil perhitungan diatas jika Ria memiliki NPWP. Jika tidak maka Ria harus membayar 151.292 x 120% = 181.550
Baca Juga: Contoh Soal Pajak Penghasilan Terutang Beserta Cara Menghitungnya
Demikian contoh ilustrasi perhitungan pajak penghasilan 21 untuk karyawan tetap. Semoga membantu!***