Apa itu Bantuan UMKM dan Siapa Saja Penerimanya? Cari Tau Disini!

- 5 November 2022, 22:13 WIB
Apa itu Bantuan UMKM dan Siapa Saja Penerimanya Cari Tau Disini!
Apa itu Bantuan UMKM dan Siapa Saja Penerimanya Cari Tau Disini! /pexels/ahsanjaya

Bantuan UMKM ini hanya akan disalurkan kepada pelaku usaha yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

Mengenai syarat untuk dapat terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM antara lain adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Update! Pakai Apk OSS untuk Cara Daftar Bantuan UMKM Lewat HP 

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau E-KTP

3. Merupakan pelaku UMKM dibuktikan dengan surat usulan calon penerima yang diusulkan oleh BPUM

4. Melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) bagi pelaku usaha yang alamat tempat usaha berbeda dengan alamat KTP

5. Bukan merupakan ASN atau Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI, pegawai BUMN atau BUMD

6. Pelaku usaha saat ini sedang tidak menerima KUR dari koperasi maupun perbankan

Setelah mengetahui syarat dan siapa yang berhak menerima bantuan apabila anda termasuk dalam kategori yang dapat menerima bantuan segera daftarkan diri anda.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Jdih.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x