INFOTEMANGGUNG.COM – Masyarakat harus segera memeriksa bahwa pemerintah melalui eform BRI cek penerima bantuan UMKM periode terbaru.
Saat ini pemerintah sedang mengeluarkan banyak Bantuan Langsung Tunai untuk masyarakat dalam rangka mengalihkan subsidi yang berasal dari Bahan Bakar Minyak.
Bantuan-bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pemilik UMKM dan juga masyarakat pra-sejahtera seperti nelayan hingga kalangan driver ojek online.
Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah diwajibkan untuk menyisihkan anggaran terkait belanja perlindungan sosial, khususnya pada bulan Oktober hingga bulan Desember 2022 mendatang.
Berdasarkan informasi eform BRI cek penerima bantuan UMKM periode terbaru, para penerima akan mendapatkan BLT sebesar RP1,2 Juta bagi pemilik UMKM.
Sedangkan masyarakat pra-sejahtera seperti nelayan hingga kalangan driver ojek online akan diatur oleh tiap pemerintah daerah terkait besaran penerimaan BLT tersebut.
Pemilik UMKM yang menerima BLT dari pemerintah hanyalah yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan di bawah ini.
Syarat Penerima Bantuan UMKM
Adapun syarat yang harus dipenuhi jika pemilik UMKM ingin mendapatkan BLT dari pemerintah adalah: