Ketentuan Nasabah
- Memiliki KTP elektronik
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
- Memiliki pendapatan rutin baik harian, mingguan, atau bulanan
- Memiliki tempat tinggal tetap
- Calon nasabah/rahin adalah pelaku UMKM
- Calon nasabah/rahin tidak sedang menerima program KUR atau program Pembiayaan Pemerintah dari lembaga keuangan lain
Catatan:
Baca Juga: Ini 5 Link Pinjaman Online, Wajib Coba! Simak Selengkapnya di Sini
Calon nasabah hendaknya memastikan dulu bahwa dirinya sedang tidak dalam penerimaan KUR lain. Namun, jika pinjaman yang sedang diterima nasabah adalah pinjaman konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit, maka tetap bisa mengajukan KUR Syariah.
Tabel Angsuran KUR Syariah Pegadaian
Berikut ini adalah tabel angsuran KUR Syariah pegadaian dengan tenor mulai dari 12-36 bulan:
Tabel angsuran KUR Syariah Pegadaian ini dapat dijadikan acuan mengukur kemampuan bayar dan kebutuhan modal para pemilik usaha. Untuk pengajuan, bisa dengan datang langsung ke Pegadaian setempat.***