Intip Disini! Permasalahan Seputar Bantuan UMKM Beserta Solusinya

7 November 2022, 10:37 WIB
Intip Disini! Permasalahan Seputar Bantuan UMKM Beserta Solusinya /pexels.com/pixabay/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pencairan bantuan UMKM dijadwalkan akan dimulai pada akhir tahun ini.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini menyasar para pelaku usaha mikro kecil menengah guna membantu pengembangan bisnis mereka.

Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu roda perekonomian rakyat.

Jika anda seorang pelaku usaha ketika mendengar adanya bantuan ini tentunya memberikan angin segar bagi usaha anda.

Bantuan yang sudah diharap-harapkan pencairannya oleh para pelaku dikabarkan akan segera terealisasi. 

Baca Juga: Apa itu Bantuan UMKM dan Siapa Saja Penerimanya? Cari Tau Disini!

Untuk mengecek apakah anda termasuk penerima bantuan umkm, anda dapat mengunjungi website e-form.bri.co.id/bpum.

Pada saat anda mengunjungi situs tersebut anda akan diminta untuk memasukkan NIK dan juga kode verifikasi.

Mengenai bantuan UMKM ini pemerintah melalui desa dan koperasi telah mensosialisasikan kepada masyarakat.

Namun tak jarang pelaku usaha mengalami permasalahan terkait pendaftaran dan pencairan bantuan.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM dari Dana PEN, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berikut ini adalah beberapa permasalahan seputar bantuan UMKM:

  1. NIK tidak terdaftar saat cek di e-form.bri.co.id/bpum

Permasalahan tersebut menandakan anda tidak termasuk dalam penerima bantuan UMKM.

Hal ini berarti anda tidak menerima bantuan tersebut dan tidak bisa mencairkan nya.

Sedangkan apabila saat cek hasilnya NIK anda terdaftar sebagai penerima artinya anda menerima bantuan dan bisa segera dicairkan.

Jika anda tidak terdaftar bisa jadi karena anda tidak memenuhi persyaratan yang ada sehingga pengajuannya ditolak.

Beberapa penyebab ditolaknya pengajuan antara lain:

- Bukan merupakan Warga negara Indonesia, tidak bisa menunjukkan E-KTP

- Telah menerima atau sedang menerima Kredit Usaha Rakyat dari Bank atau Koperasi

- Tidak memiliki Surat Keterangan Usaha bagi yang tempat usahanya berbeda domisili dengan tempat tinggal.

 

  1. Pencairan dana bantuan Kantor Unit BRI ditolak

Proses pencairan dana bantuan ditolak atau tidak dapat dilakukan bisa disebabkan oleh beberapa hal.

Hal tersebut diantaranya tidak membawa persyaratan yang dibutuhkan yaitu E-KTP dan nomor referensi, selain itu bisa juga disebabkan karena anda datang tidak sesuai jadwal reservasi.

Baca Juga: 5 Jenis Bantuan UMKM: Syarat dan Ketentuan Mendapatkannya

Selain 2 hal diatas dana bantuan tidak bisa dicairkan karena telah melewati 3 bulan belum dicairkan, sehingga bantuan telah ditarik kembali oleh pemerintah.

Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah:

  1. Pastikan untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi saat mendaftar agar dapat lolos dan terverifikasi sebagai penerima bantuan
  2. Datang ke Kantor Unit BRI sesuai dengan jadwal yang di reservasi dan juga membawa semua persyaratan yang diperlukan yaitu E-KTP dan nomor referensi
  3. Segera lakukan pencairan dana Bantuan sebelum 3 bulan karena jika lewat akan hangus.

Hal yang perlu diingat pada saat pencairan ke bank tidak dapat diwakilkan oleh orang lain, harus orang yang bersangkutan langsung yang dapat mencairkan dana bantuan tersebut.

Demikian beberapa permasalahan dan solusi yang berhubungan dengan bantuan UMKM.***

Editor: Titin Nuryani

Sumber: Youtube Channel Nasrulloh Arul

Tags

Terkini

Terpopuler