Polisi Menembakkan Gas Air Mata pada Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim: Sudah Diberi Imbauan tapi Tak Digubris

- 2 Oktober 2022, 12:36 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022).
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc

Pernyataan ini termuat dalam poin 19  FIFA stadium safety and security regulation. Untuk ini siap-siap PSSI bisa terkena sangsi dari FIFA yang belum diketahui wujudnya.

Sementara itu polisi menembakkan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan bakal mendapatkan sangsi tersendiri.

Indonesian Police Watch Sugeng Teguh santoso telah mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar memecat Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah