Polisi Menembakkan Gas Air Mata pada Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim: Sudah Diberi Imbauan tapi Tak Digubris

- 2 Oktober 2022, 12:36 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022).
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc

INFOTEMANGGUNG.COM -  Laga tanding Arema FC lawan Persebaya pada Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 menjelma jadi tragedi.

Aksi anarkis Aremania memaksa polisi menembakkan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan.  Salahkah tindakan polisi ini? Apa sangsi yang akan dijatuhkan FIFA?

Sebanyak 153 orang tewas sebagai kelanjutan emosi Aremania. Mulanya ada 34 pendukung yang meninggal akibat kejadian ini.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, PSSI Hentikan Liga 1 Selama Sepekan dan Larang Arema Jadi Tuan Rumah

Ada pula 13 mobil yang dirusak dan dibakar. Karena sudah dirasa anarkis, polisi menembakkan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan ini.

Sebagai akibat polisi menembakkan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan, lebih banyak jiwa meninggal akibat berdesakan  dan terinjak saat mau keluar dari stadion hingga kekurangan oksigen akibat ditembakkannya gas air mata oleh polisi.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta berkata  polisi menembakkan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan sebab peringatan pendahuluan  dani mbauan dari polisi tidak digubris oleh Aremania.

Baca Juga: Pasca Kerusuhan Arema vs Persebaya, Berikut Beberapa Kemungkinan Sanksi FIFA yang akan Diterima Indonesia

Para pendukung Arema FC itu tetap nekat memasuki lapangan kemudian melakukan perbuatan yang anarkis.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x