Baca Juga: Jawaban Soal yang Bukan Merupakan Bidang Pengetahuan Informatika Adalah
Danang menegaskan jika pembayaran uang ganti rugi akan dilakukan secara kontinyu. Pasalnya pembayaran memang dilakukan secara bertahap.
“Karena ada beberapa masyarakat yang kemarin belum setuju, jadi kami sampaikan bahwa di Desa ini itu tahap awal yang setuju 13 bidang, dan sampai hari ini bertambah 30 bidang,” jelasnya.
Perhitungan pembayaran uang ganti rugi dan appraisal sendiri, menurut Danang dihitung berdasarkan tiga hal. Yakni nilai tanah, nilai tanaman, dan nilai bangunan.
Untuk nilai tanah yang dimaksud juga beragam, hal ini dibedakan berdasarkan zona. Misalnya, tanah yang lokasinya di tepi jalan raya tentu akan mendapatkan nilai yang lebih besar.
Salah satu warga penerima ganti rugi tanah Sakbani mengatakan jika harga tanah miliknya yang akan dijadikan proyek pembangunan jalan tol sudah sesuai dengan harga tanah di daerahnya.
“422 meter, ganti rugi Rp119 juta. Harga itu sudah sesuai, rata-rata di sini permeter yang di depan sekitar Rp100 ribu per meter, yang di belakang Rp75 ribu per meter,” kata Sakbani.
Pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta ini menelan anggaran senilai Rp14,24 triliun. Nantinya jalan dibangun dengan melintasi kedua provinsi tersebut.
Dari pembangunan diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan perekonomian di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.***