Jalan Jembatan, Pasar Hingga Trotoar Masuk Dalam Rancangan Pembangunan Daerah Temanggung Tahun 2024-2026

- 26 Desember 2022, 19:41 WIB
Jalan Jembatan, Pasar Daerah Hingga Trotoar Masuk Dalam RPD Kabupaten Tahun 2024-2026
Jalan Jembatan, Pasar Daerah Hingga Trotoar Masuk Dalam RPD Kabupaten Tahun 2024-2026 /Google.com/Maps/sepentingitukah/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Temanggung kini tengah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun anggaran 2024-2026 mendatang.

Hal ini dilakukan karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 akan berakhir pada bulan Desember 2023.

Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah serentak akan dilakukan pada 24 November 2024 mendatang.

Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan dalam penyusunan RKPD temanggung tahun 2024-2026 dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) nomor 52 tahun 2022.

Baca Juga: Kelurahan Purworejo Temanggung Gelar Kegiatan Mendongeng Untuk Merayakan Hari Ibu

Dalam instruksinya, setiap kepala daerah harus merancang pembangunan daerah masing-masing, untuk kelangsungan pembangunan daerah itu sendiri.

"Inmendagri tersebut berisi tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru," kata Al Khadziq, Bupati Temanggung pada Sabtu (24/12/2022).

Bupati menyatakan pihaknya telah melakukan konsultasi publik terkait dengan rancangan RPD Temanggung tahun 2024-2026 di Bappeda Temanggung.

Perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan peraturan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2023.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Krjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x