Selain informasi besaran UMK Kabupaten Temanggung, pada pengumuman tesebut didapati UMK terendah berada di Kabupaten Banjarnegara dengan besaran Rp1.958.169,69.
Gubernur Jateng juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kudus juga memiliki persentase kenaikan terendah yakni 6,4% dikarenakan pertumbuhan ekonomi berada pada angka negative.
Sehingga berdasarkan ketentuan kenaikan sebesar inflasi, persentase tertinggi sebesar 7,95% yang dipegang oleh Kota Semarang dengan kenaikan tertinggi.
Selama proses penetapan UMK ini, ada banyak sekali dinamika yang ditemukan. Mulai dari perbedaan besaran yang diusulkan oleh kabupaten/kota.
Dengan demikian Ganjar memberikan sikap tegas sekaligus memberikan pengarahan bahwa segala bentuk diskusi dilakukan sebelum adanya proses penetapan UMK tersebut.
Sehingga pada masing-masing wilayah di Jawa Tengah mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi sekaligus mengusulkan besaran UMK yang seharusnya diterima oleh masyarakat di kabupaten/kota.
Ganjar juga menegaskan bahwa jika menggunakan PP, besaran total yang akan didapatkan juga terkesan sedikit, sehingga Ganjar mengambil langkah untuk menjadikan lebih tinggia hingga besaran UMP Jawa Tengah menjadi yang tertinggi persentase kenaikannya.
“Kalau kita pakai PP, itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau engga salah, kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi loh persentase kenaikannya,” ucap Ganjar.***