Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Hilang Secara Online agar Berfungsi Kembali

- 14 Juli 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi ponsel.
Ilustrasi ponsel. /husni habib/pixabay

Namun, bagi orang yang tidak bisa datang ke XL Center. Pengguna kartu XL dapat mewakilkan pengambilan kartu XL kepada orang lain. Akan tetapi harus melampirkan surat kuasa untuk mengambil kartu.

Jika tidak bisa, minta petugas mengantarkan kartu XL ke rumah. Sementrara itu, biaya untuk mengganti kartu XL sebesar sepuluh ribu rupiah saja. Uang tersebut, digunakan untuk biaya administrasi penggantian kartu . Langkah terakhir,pasanglah kartu Sim XL yang baru ke dalam ponsel.

4. Pasang dan Registrasi Kartu Sim XL Baru

Bila pengguna kartu XL sudah mendapatkan kartu XL yang baru. Tahapan berikutnya, pelanggan XL hanya tinggal memasang dan meregistrasi kembali kartu sim yang baru ke ponsel. Kemudian, apa saja proses memasang dan registrasi sim card  XL? Berikut ini informasi selengkapnya:

Baca Juga: Pertanda Ada Santet jika Muncul 7 Hewan dalam Mimpi, Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

  • Step pertama, pastikan handphone dalam keadaan mati.
  • Lalu, masukan kartu sim XL ke dalam slot sim card smartphone.
  • Setelahnya, nyalakan kembali ponselnya.
  • Kemudian, silahkan registrasi kartu sim XLl yang baru. Caranya, ketik pesan singkat Ulang (#) Nik tanda (#) nomor kartu keluarga. Setelahnya, tekanlah tombol “mengirim” ke nomor 4444.

Demikian pembahasan terlengkap mengenai cara mengaktifkan kartu XL yang hilang secara online. Informasi tersebut, tentu saja bisa menjadi solusi untuk pelanggan XL yang mengalami masalah kartu XLnya hilang. Agar dapat kembali berfungsi.***


Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah