Pengumuman Lelang:
Setiap pengadaan barang dan jasa diumumkan secara terbuka di situs LPSE, termasuk spesifikasi kebutuhan, jadwal, dan kriteria evaluasi.
Pemasukan Penawaran:
Penyedia yang telah terdaftar dapat mengajukan penawaran mereka secara elektronik melalui sistem LPSE. Sistem ini memungkinkan penyedia untuk mengunggah dokumen penawaran dan memberikan penawaran harga secara online.
Evaluasi Penawaran:
Tim evaluasi dari Kemendikbud akan menilai semua penawaran yang masuk berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Proses evaluasi ini juga dilakukan secara elektronik untuk memastikan objektivitas dan transparansi.
Penetapan Pemenang:
Pemenang lelang diumumkan melalui sistem LPSE, dan semua peserta dapat melihat hasil evaluasi. Setelah pemenang ditetapkan, kontrak pengadaan ditandatangani dan diunggah ke sistem.
Baca Juga: Manfaat Makan Gula Merah untuk Tubuh, Ternyata Mendatangkan Banyak Keuntungan
Tantangan dan Solusi
Aksesibilitas Teknologi:
Tantangan utama adalah memastikan semua pihak, termasuk UMKM di daerah terpencil, memiliki akses yang memadai ke teknologi informasi. Solusinya adalah dengan menyediakan pelatihan dan infrastruktur yang memadai.