LPSE Kementerian Pendidikan: Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Pengadaan

- 17 Juni 2024, 18:35 WIB
LPSE Kementerian Pendidikan: Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Pengadaan
LPSE Kementerian Pendidikan: Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Pengadaan /Pexels.com/Julia M Cameron/

INFOTEMANGGUNG.COM - Sobat, mari kita bahas lengkap tentang LPSE kementerian pendidikan.

LPSE Kementerian Pendidikan: Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Pengadaan

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pendidikan adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Dalam Kaitan dengan Pembelajaran Sosial Emosional, Pak Suhardi telah Membantu Menguatkan Kompetensi

LPSE ini menjadi bagian integral dari upaya pemerintah untuk memodernisasi birokrasi dan memastikan bahwa setiap proses pengadaan dilakukan secara adil dan terbuka. Artikel ini akan mengulas secara lengkap tentang fungsi, manfaat, dan cara kerja LPSE Kementerian Pendidikan.

Pengertian dan Latar Belakang LPSE

LPSE adalah sistem yang dikembangkan untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan barang dan jasa.

LPSE Kementerian Pendidikan dikelola oleh Kemendikbud dan dirancang untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga lebih efisien dan transparan.

Fungsi LPSE Kementerian Pendidikan

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah