Saat Ini Hanya Pembagian Kekuasaan (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) Merupakan Satu-satunya yang Bisa

- 11 Juni 2024, 09:24 WIB
Saat Ini Hanya Pembagian Kekuasaan (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) Merupakan Satu-satunya yang Bisa
Saat Ini Hanya Pembagian Kekuasaan (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) Merupakan Satu-satunya yang Bisa /Pexels.com /Monstera Production/

 Lembaga yudikatif, seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, berfungsi untuk mengadili dan memutus perkara guna menjaga keadilan dan ketaatan terhadap hukum.

Untuk teman-teman yang penasaran, yuk simak contoh jawaban berikut ini.

Soal Lengkap

Pada diskusi minggu terakhir ini, saya ingin teman-teman mahasiswa/i dapat memberikan pandangannya.

Silakan pandangan berasal dari hasil analisis teman-teman terhadap pandangan ahli, fenomena berkaitan dengan:

Saat ini hanya pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) merupakan satu-satunya yang bisa menjamin keberlangsungan negara dan bagaimana dengan munculnya organ-organ negara yang disebut sebagai quasi organ negara/state auxiliary organ, dan apakah ada negara yang tidak membagi kekuasaan berdasarkan tiga cabang kekuasaan tersebut, berikan contohnya dan jelaskan secara ringkas.

Contoh Jawaban

Kekuasaan Eksekutif

Kekuasaan eksekutif adalah wewenang untuk melaksanakan undang-undang dan mengelola administrasi pemerintahan negara.

Dalam sistem presidensial seperti yang dianut oleh Indonesia, presiden memegang peran utama dalam melaksanakan undang-undang.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah