Saat Ini Hanya Pembagian Kekuasaan (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) Merupakan Satu-satunya yang Bisa

- 11 Juni 2024, 09:24 WIB
Saat Ini Hanya Pembagian Kekuasaan (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) Merupakan Satu-satunya yang Bisa
Saat Ini Hanya Pembagian Kekuasaan (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) Merupakan Satu-satunya yang Bisa /Pexels.com /Monstera Production/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban saat ini hanya pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) merupakan satu-satunya yang bisa menjamin keberlangsungan negara dan bagaimana dengan munculnya organ-organ negara yang disebut sebagai quasi organ negara/state auxiliary organ.

Studi kasus “saat ini hanya pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) merupakan satu-satunya yang bisa menjamin keberlangsungan negara” ini menarik untuk diulas.

Yuk perhatikan pambahasan saat ini hanya pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) merupakan satu-satunya yang bisa menjamin keberlangsungan negara.

Baca Juga: Uraikan Pendapat Anda Mengenai Peran Media Massa Bagi Keberlangsungan Demokrasi di Indonesia Saat Ini!

Kekuasaan legislatif berperan dalam merumuskan dan membuat undang-undang yang diperlukan oleh negara, dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga utamanya.

DPR bertanggung jawab untuk mengusulkan, membahas, dan mengesahkan undang-undang. Sementara itu, kekuasaan eksekutif memiliki tugas utama untuk menerapkan dan melaksanakan undang-undang.

Presiden dan Wakil Presiden, yang dibantu oleh para menteri, merupakan tokoh kunci dalam cabang eksekutif.

Mereka bertanggung jawab atas administrasi pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh legislatif.

Di sisi lain, kekuasaan yudikatif bertugas untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa undang-undang dilaksanakan dengan benar.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah