Dalam hal ini Penerima Kuasa dikuasakan oleh Pemberi Kuasa untuk menerima, mengajukan, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri .................................., dan menandatangani surat-surat permohonan, gugatan, replik, kesimpulan, mengajukan dan menolak bukti-bukti surat, saksi-saksi, maupun ahli, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, meminta putusan dan/atau putusan sela, penetapan-penetapan, mengajukan permohonan pelaksanaan putusan, termasuk menyatakan banding, membuat, menandatangani dan mengajukan memori/kontra memori banding, menyatakan kasasi, membuat, menandatangani dan mengajukan memori kasasi/kontra memori kasasi;
Kuasa ini diberikan dengan hak subtitusi (baik sebagian atau seluruhnya).
Tempat, ……………………
Penerima Kuasa
........................................................
Pemberi Kuasa
Shinta
Jadi, itulah contoh jawaban terkait surat kuasa khusus anda sebagai penasehat hukum Shinta sebagai pihak penggugat.***
Disclaimer: