Bpk. Armen adalah Seorang Karyawan pada PT. Alam Penghasilan Neto Bpk Armen Pada Tahun 2022 Adalah Sebesar

- 27 April 2024, 19:59 WIB
Bpk. Armen adalah Seorang Karyawan pada PT. Alam Penghasilan Neto Bpk Armen Pada Tahun 2022 Adalah Sebesar Rp. 120.000.000
Bpk. Armen adalah Seorang Karyawan pada PT. Alam Penghasilan Neto Bpk Armen Pada Tahun 2022 Adalah Sebesar Rp. 120.000.000 /Pexels.com /Karolina Grabowska/

Total PTKP Bpk. Armen:
Total PTKP: Rp. 88.500.000 + Rp. 4.500.000 = Rp. 93.000.000

3. Perhitungan PPh Terutang:

Setelah mengetahui PTKP, kita dapat menghitung PPh terutang dengan mengurangkan PTKP dari total penghasilan kena pajak dan mengaplikasikan tarif pajak yang berlaku. Berdasarkan tarif pajak penghasilan tahun 2022, tarif PPh adalah sebagai berikut:

Penghasilan hingga Rp. 50.000.000: 5%
Penghasilan antara Rp. 50.000.000 - Rp. 250.000.000: 15%
Penghasilan di atas Rp. 250.000.000: 25%

4. PPh Terutang:
Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung PPh terutang:

Penghasilan Kena Pajak (PKP):
PKP = Penghasilan Tahunan - PTKP
PKP = Rp. 120.000.000 - Rp. 93.000.000 = Rp. 27.000.000

Perhitungan PPh:

Jika PKP ≤ Rp. 50.000.000, maka PPh = PKP × 5%
Jika PKP > Rp. 50.000.000 dan ≤ Rp. 250.000.000, maka PPh = (Rp. 50.000.000 × 5%) + [(PKP - Rp. 50.000.000) × 15%]

Jika PKP > Rp. 250.000.000, maka PPh = (Rp. 50.000.000 × 5%) + (Rp. 200.000.000 × 15%) + [(PKP - Rp. 250.000.000) × 25%]

PPh Terutang:
Jumlahkan semua komponen PPh dari langkah sebelumnya.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah