Bpk. Armen adalah Seorang Karyawan pada PT. Alam Penghasilan Neto Bpk Armen Pada Tahun 2022 Adalah Sebesar

- 27 April 2024, 19:59 WIB
Bpk. Armen adalah Seorang Karyawan pada PT. Alam Penghasilan Neto Bpk Armen Pada Tahun 2022 Adalah Sebesar Rp. 120.000.000
Bpk. Armen adalah Seorang Karyawan pada PT. Alam Penghasilan Neto Bpk Armen Pada Tahun 2022 Adalah Sebesar Rp. 120.000.000 /Pexels.com /Karolina Grabowska/

INFOTEMANGGUNG.COM - Teman-teman kita akan menjawab soal berikut Bpk. Armen adalah seorang karyawan pada PT. Alam. Penghasilan neto Bpk. Armen pada Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 120.000.000, tunjangan PPh sebesar Rp.200.000 yang dibayarkan perusahaannya dan JHT yang dibayar oleh Bapak Armen sebesar Rp. 150.000.

Status Bpk. Armen adalah menikah dan mempunyai 2 orang anak dan juga menanggung hidup Ibu mertua, dan seorang adik kandungnya serta pada bulan Maret 2022 istrinya melahirkan anak ketiga.

Baca Juga: Dari Kasus di Atas, Apakah Hukum itu Hanya Dipandang dari Segi Hukum Saja Atau Bisa Dilihat Dari Segi Lainnya

Hitunglah berapa jumlah PTKP bagi Bpk. Armen dan berapa jumlah PPh Terutang untuk Tahun 2022!

Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu aspek yang penting dalam keuangan personal seseorang. Pada tahun 2022, Bpk. Armen, seorang karyawan PT. Alam, menghadapi berbagai komponen yang mempengaruhi perhitungan pajak yang harus dia bayarkan.

Dalam artikel ini, kita akan melakukan analisis terhadap penghasilan dan status Bpk. Armen serta menghitung jumlah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan PPh (Pajak Penghasilan) yang terutang.

Soal:

Bpk. Armen adalah seorang karyawan pada PT. Alam. Penghasilan neto Bpk. Armen pada Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 120.000.000, tunjangan PPh sebesar Rp.200.000 yang dibayarkan perusahaannya dan JHT yang dibayar oleh Bapak Armen sebesar Rp. 150.000.

Status Bpk. Armen adalah menikah dan mempunyai 2 orang anak dan juga menanggung hidup Ibu mertua, dan seorang adik kandungnya serta pada bulan Maret 2022 istrinya melahirkan anak ketiga.

Hitunglah berapa jumlah PTKP bagi Bpk. Armen dan berapa jumlah PPh Terutang untuk Tahun 2022!

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x