INFOTEMANGGUNG.COM - Teman-teman kita akan menjawab soal berikut Bpk. Armen adalah seorang karyawan pada PT. Alam. Penghasilan neto Bpk. Armen pada Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 120.000.000, tunjangan PPh sebesar Rp.200.000 yang dibayarkan perusahaannya dan JHT yang dibayar oleh Bapak Armen sebesar Rp. 150.000.
Status Bpk. Armen adalah menikah dan mempunyai 2 orang anak dan juga menanggung hidup Ibu mertua, dan seorang adik kandungnya serta pada bulan Maret 2022 istrinya melahirkan anak ketiga.
Hitunglah berapa jumlah PTKP bagi Bpk. Armen dan berapa jumlah PPh Terutang untuk Tahun 2022!
Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu aspek yang penting dalam keuangan personal seseorang. Pada tahun 2022, Bpk. Armen, seorang karyawan PT. Alam, menghadapi berbagai komponen yang mempengaruhi perhitungan pajak yang harus dia bayarkan.
Dalam artikel ini, kita akan melakukan analisis terhadap penghasilan dan status Bpk. Armen serta menghitung jumlah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan PPh (Pajak Penghasilan) yang terutang.
Soal:
Bpk. Armen adalah seorang karyawan pada PT. Alam. Penghasilan neto Bpk. Armen pada Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 120.000.000, tunjangan PPh sebesar Rp.200.000 yang dibayarkan perusahaannya dan JHT yang dibayar oleh Bapak Armen sebesar Rp. 150.000.
Status Bpk. Armen adalah menikah dan mempunyai 2 orang anak dan juga menanggung hidup Ibu mertua, dan seorang adik kandungnya serta pada bulan Maret 2022 istrinya melahirkan anak ketiga.
Hitunglah berapa jumlah PTKP bagi Bpk. Armen dan berapa jumlah PPh Terutang untuk Tahun 2022!