Berikan Analisis Mengenai Pengaruh Statuta Roma 1998 terhadap Hukum UU No. 39 tahun 1999 dan UU No. 26

- 26 April 2024, 19:02 WIB
Berikan Analisis Mengenai Pengaruh Statuta Roma 1998 terhadap Hukum UU No. 39 tahun 1999 dan UU No. 26 tahun 2000
Berikan Analisis Mengenai Pengaruh Statuta Roma 1998 terhadap Hukum UU No. 39 tahun 1999 dan UU No. 26 tahun 2000 /Pexels.com /CQF-Avocat/

Latar Belakang Statuta Roma 1998

Sebelum memasuki analisis tentang pengaruh Statuta Roma 1998 terhadap hukum Indonesia, penting untuk memahami latar belakang dan tujuan utama dari Statuta tersebut.

Statuta Roma merupakan hasil dari perjuangan panjang komunitas internasional untuk mengatasi impunitas terhadap kejahatan yang mencoreng martabat kemanusiaan.

Pembentukan Pengadilan Pidana Internasional bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan serius tidak luput dari pertanggungjawaban, dan untuk memberikan keadilan kepada korban.

Analisis Pengaruh terhadap UU No. 39 Tahun 1999

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia merupakan salah satu produk hukum yang lahir dalam konteks perubahan paradigma perlindungan hak asasi manusia di Indonesia pasca-Reformasi.

Pengaruh Statuta Roma 1998 terhadap UU No. 39 Tahun 1999 terutama tercermin dalam aspek perlindungan dan penegakan hak asasi manusia, serta upaya pemberantasan impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

Perlindungan Hak Asasi Manusia:

Salah satu pengaruh utama dari Statuta Roma 1998 terhadap UU No. 39 Tahun 1999 adalah peningkatan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Statuta Roma menekankan pentingnya menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, yang kemudian tercermin dalam UU No. 39 Tahun 1999.

Undang-undang ini mengakui hak asasi manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari martabat manusia dan menetapkan berbagai mekanisme perlindungan, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pengadilan hak asasi manusia, dan mekanisme pengaduan publik.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah