Sebutkan Jenis Pajak yang Pengelolaannya Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat dan Jelaskan Mengenai Distribusi

- 18 April 2024, 13:38 WIB
Sebutkan Jenis Pajak yang Pengelolaannya Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat dan Jelaskan Mengenai Distribusi
Sebutkan Jenis Pajak yang Pengelolaannya Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat dan Jelaskan Mengenai Distribusi /Pexels.com /fauxels/

Untuk teman-teman yang penasaran, yuk simak pembahasan berikut ini

Soal Lengkap

Sebutkan jenis pajak yang pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan jelaskan mengenai distribusi dari hasil pemungutan pajak tersebut?

Contoh Jawaban

Pengelolaan pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat mencakup beberapa jenis, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Meterai, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Distribusi hasil dari pemungutan pajak tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Pajak Penghasilan (PPh)

Hasil dari pemungutan PPh digunakan untuk mendanai berbagai program dan kegiatan pemerintah dan pelayanan publik.

Sebagian besar hasil pemungutan PPh disalurkan kembali untuk kepentingan masyarakat melalui anggaran pemerintah pusat.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah