Karakteristik undang-undang hukum pidana, seperti legalitas dan proporsionalitas, juga mencerminkan prinsip-prinsip dasar dalam teori diferensial asosiasi yang diperkenalkan oleh Sutherland.
Prinsip-prinsip ini menggarisbawahi pentingnya kejelasan dalam peraturan hukum dan keadilan dalam penegakan hukum untuk mencegah munculnya perilaku kriminal.
Kesimpulannya:
Pendapat Edwin Sutherland tentang interaksi sosial dan pembelajaran kriminalitas memberikan kontribusi penting dalam pemahaman kita tentang hukum pidana.
Konsepnya tentang kejahatan korporasi dan teori diferensial asosiasi menyoroti pentingnya prinsip-prinsip seperti kesetaraan di depan hukum, proporsionalitas, dan rehabilitasi dalam sistem hukum pidana.
Karakteristik undang-undang hukum pidana, seperti legalitas dan kesetaraan di depan hukum, sejalan dengan prinsip-prinsip yang ditekankan oleh Sutherland dalam pemikirannya.
Dengan mengintegrasikan pandangan Sutherland dengan karakteristik undang-undang hukum pidana, kita dapat memperkuat sistem peradilan pidana untuk mencapai tujuan keadilan, keamanan, dan rehabilitasi yang diinginkan.
Demikian jawaban lengkap jelaskan pendapat Sutherland berkaitan dengan Undang-Undang Hukum Pidana dan Karakteristik Undang-Undang Hukum Pidana. Semoga bermanfaat.***
Disclaimer:
Jawaban yang tertera di atas sifatnya tidak mutlak.
Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.