INFOTEMANGGUNG.COM - Teman-teman, inilah jawaban lengkap soal jelaskan pendapat Sutherland berkaitan dengan Undang-Undang Hukum Pidana dan Karakteristik Undang-Undang Hukum Pidana.
Pemikiran Edwin Sutherland, seorang sosiolog dan kriminolog terkemuka abad ke-20, memiliki dampak yang signifikan terhadap pemahaman tentang hukum pidana dan karakteristiknya.
Dalam artikel pendapat Sutherland berkaitan dengan Undang-Undang Hukum Pidana dan Karakteristik Undang-Undang Hukum Pidana ini, kita akan menjelajahi pandangan Sutherland tentang undang-undang hukum pidana, serta mengeksplorasi karakteristik utama yang mendefinisikan undang-undang hukum pidana.
Soal:
Jelaskan pendapat Sutherland berkaitan dengan Undang-Undang Hukum Pidana dan Karakteristik Undang-Undang Hukum Pidana
Jawaban:
1. Pendapat Sutherland tentang Undang-Undang Hukum Pidana
Edwin Sutherland, melalui konsep "teori diferensial asosiasi" dan "teori pembelajaran, menyatakan bahwa perilaku kriminal dipengaruhi oleh interaksi sosial dan pembelajaran di dalam kelompok-kelompok tertentu.
Menurut Sutherland, kejahatan bukanlah hasil dari sifat individu yang buruk, tetapi lebih merupakan hasil dari pembelajaran norma-norma kriminal dari lingkungan sosial tertentu.
Sutherland juga mengemukakan konsep "kejahatan korporasi" yang mengacu pada perilaku kriminal yang dilakukan oleh korporasi atau individu dalam konteks korporatif.