Diketahui Seorang Wajib Pajak Memiliki Penghasilan Bruto Rp 100 Juta Per Bulan, Hitunglah Besarnya Pajak yang

- 10 April 2024, 10:23 WIB
Diketahui Seorang Wajib Pajak Memiliki Penghasilan Bruto Rp 100 Juta Per Bulan, Hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini.
Diketahui Seorang Wajib Pajak Memiliki Penghasilan Bruto Rp 100 Juta Per Bulan, Hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini. /Pexels.com /Nataliya Vaitkevich/

5% untuk penghasilan hingga Rp 50 juta per tahun
15% untuk penghasilan antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta per tahun
25% untuk penghasilan di atas Rp 250 juta per tahun

Step 3: Menghitung Besarnya Pajak yang Harus Dibayarkan

Dengan penghasilan neto sebesar Rp 95,5 juta per bulan, maka pajak yang harus dibayarkan dapat dihitung sebagai berikut:

Pajak untuk penghasilan hingga Rp 50 juta: Pajak = (Rp 50 juta x 5%) = Rp 2,5 juta

Menghitung Pajak Penghasilan untuk Wajib Pajak dengan Penghasilan Bruto Rp 100 Juta per Bulan

Pembayaran pajak merupakan kewajiban wajib pajak yang penting dalam sistem perpajakan suatu negara. Pajak yang harus dibayarkan berdasarkan penghasilan atau nilai kekayaan yang dimiliki oleh individu atau badan usaha tersebut.

Dalam artikel ini, kita akan menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh seorang wajib pajak dengan penghasilan bruto Rp 100 juta per bulan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini di Indonesia.

Step 1: Menghitung Penghasilan Neto

Penghasilan bruto sebesar Rp 100 juta per bulan perlu dikurangi dengan potongan tetap untuk mendapatkan penghasilan neto.

Potongan tetap yang berlaku saat ini adalah sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah