Diketahui Seorang Wajib Pajak Memiliki Penghasilan Bruto Rp 100 Juta Per Bulan, Hitunglah Besarnya Pajak yang

- 10 April 2024, 10:23 WIB
Diketahui Seorang Wajib Pajak Memiliki Penghasilan Bruto Rp 100 Juta Per Bulan, Hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini.
Diketahui Seorang Wajib Pajak Memiliki Penghasilan Bruto Rp 100 Juta Per Bulan, Hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini. /Pexels.com /Nataliya Vaitkevich/

Hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Dalam Era Digital Saat Ini, Media Sosial Telah Menjadi Salah Satu Platform Utama Dimana Informasi Disebarkan

Jawabannya:

Step 1: Menghitung Penghasilan Neto

Penghasilan bruto sebesar Rp 100 juta per bulan perlu dikurangi dengan potongan tetap dan potongan khusus untuk mendapatkan penghasilan neto.

Potongan tetap yang berlaku saat ini adalah sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Potongan khusus dapat bervariasi tergantung pada kondisi individu.

Penghasilan neto = Penghasilan bruto - Potongan tetap - Potongan khusus

Penghasilan neto = Rp 100 juta - Rp 4,5 juta = Rp 95,5 juta

Step 2: Menentukan Tarif Pajak

Tarif pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah