Hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini.
Jawabannya:
Step 1: Menghitung Penghasilan Neto
Penghasilan bruto sebesar Rp 100 juta per bulan perlu dikurangi dengan potongan tetap dan potongan khusus untuk mendapatkan penghasilan neto.
Potongan tetap yang berlaku saat ini adalah sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
Potongan khusus dapat bervariasi tergantung pada kondisi individu.
Penghasilan neto = Penghasilan bruto - Potongan tetap - Potongan khusus
Penghasilan neto = Rp 100 juta - Rp 4,5 juta = Rp 95,5 juta
Step 2: Menentukan Tarif Pajak
Tarif pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut: