INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban berikan analisis saudara perihal kompetensi PTUN dalam penyelesaian sengketa tanah antara perorangan.
Pertanyaan kompetensi PTUN dalam penyelesaian sengketa tanah antara perorangan ini menarik untuk diulas.
Yuk perhatikan bagaimana kompetensi PTUN dalam penyelesaian sengketa tanah antara perorangan ini.
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang memiliki tugas untuk mengadili sengketa tata usaha negara dalam ruang lingkup rurisdiksinya.
Dikutip dari ptun-jakarta.go.id menjelaskan PTUN dan PT.TUN ini memiliki kompetensi yang berbeda.
PTUN mempunyai kompetensi untuk menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat pertama.
Sementara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT. TUN) menyelesaikan sengketa untuk tingkat banding.
Terdapat beberapa kompetensi PTUN, yaitu kompetensi relatif dan kompetensi absolut.