Sebutkan Urutan Hirarki Perundang-Undangan yang Ada di Indonesia, Yuk Lihat dari Atas Sampai Bawah

- 10 April 2024, 05:26 WIB
Sebutkan Urutan Hirarki Perundang-Undangan yang Ada di Indonesia, Yuk Lihat dari Atas Sampai Bawah
Sebutkan Urutan Hirarki Perundang-Undangan yang Ada di Indonesia, Yuk Lihat dari Atas Sampai Bawah /Pexels.com /Burst/

Nah, sekarang kita sudah mengetahui apa itu Undang-Undang.

Selanjutnya, kita akan membahas urutan hirarki perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Apakah teman-teman mengetahui urutan hirarki perundang-undangan yang ada di Indonesia ini.

Untuk kalian yang masih penasaran dengan jawabannya, yuk simak pembahasan berikut ini.

Soal Lengkap

Sebutkan urutan hirarki perundang-undangan yang ada di Indonesia?

Jawaban

Dilansir dari website iblam.ac.id menjelaskan bahwa urutan hirarki perundang-undangan yang ada di Indonesia diatur dalam Ketetapan MPR dan Undang-Undang.

Di artikel ini, kita akan membahas Undang-Undang No. 12 Tahun 2011.

Dalam aturan tersebut terdapat 7 urutan hirarki perundang-undangan, seperti Undang-Undang Dasar 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

1. Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)

UUD 1945 menempati posisi paling tinggi dalam hierarki peraturan undang-undang. Ini karena UUD 1945 merupakan dasar negara Republik Indonesia dan menjadi dasar hukum tertinggi. Setiap peraturan atau undang-undang lainnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: iblam.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah