Nah, sekarang kita sudah mengetahui apa itu Undang-Undang.
Selanjutnya, kita akan membahas urutan hirarki perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Apakah teman-teman mengetahui urutan hirarki perundang-undangan yang ada di Indonesia ini.
Untuk kalian yang masih penasaran dengan jawabannya, yuk simak pembahasan berikut ini.
Soal Lengkap
Sebutkan urutan hirarki perundang-undangan yang ada di Indonesia?
Jawaban
Dilansir dari website iblam.ac.id menjelaskan bahwa urutan hirarki perundang-undangan yang ada di Indonesia diatur dalam Ketetapan MPR dan Undang-Undang.
Di artikel ini, kita akan membahas Undang-Undang No. 12 Tahun 2011.
Dalam aturan tersebut terdapat 7 urutan hirarki perundang-undangan, seperti Undang-Undang Dasar 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
1. Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
UUD 1945 menempati posisi paling tinggi dalam hierarki peraturan undang-undang. Ini karena UUD 1945 merupakan dasar negara Republik Indonesia dan menjadi dasar hukum tertinggi. Setiap peraturan atau undang-undang lainnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.