Jadi, jawaban itulah jawaban yang tepat terkait ancaman pidana bagi Penyelenggara Negara atau Pegawai negeri yang menerima gratifikasi ini.***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.