Ide Pokok Paragraf 5:
Beberapa daerah di Madura menjadi penghasil gerabah seperti di Mandala Andulyang, Duko Ru Baru, Yangkatan Kyangean, Baragung, Pademawa, Dalpenyang Pakaporan, Blega Byangkalan, dan lain-lain.
Ide Pokok Paragraf 6:
Memang tidak semua daerah di Madura menghasilkan kerajinan gerabah.
Ide Pokok Paragraf 7:
Di daerah-daerah penghasil gerabah tersebut ada semacam perjanjian kerja untuk membuat barang-barang yang sudah ditentukan secara turun temurun atau spesialisasi.
Ide Pokok Paragraf 8:
Peralatan pengrajin gerabah Madura adalah alat-alat tradisional yang tak jauh bedanya dengan yang sudah digunakan pada zaman prasejarah.
Ide Pokok Paragraf 9:
Adapun proses pembuatan gerabah dilakukan dengan tahapan-tahapan yang harus dilakukan secara berurutan.